Salah satu operator transportasi terbesar di Jabodetabek PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengeluarkan kejutan jelang akhir tahun. Berbeda dengan sebelumnya, kejutan kali ini sangat tidak menyenangkan karena berdasarkan pengumuman tersebut, pengguna uang elektronik wajib membayar biaya administrasi untuk mengisi ulang kartunya. Tidak hanya itu, jam-jam isi ulang pun akan dibatasi.

Tak ayal, masyarakat protes bahkan menjadi antipati dengan tiket dan uang elektronik ini. Sebagian menentang penggunaan uang elektronik. Tetapi masalahnya bukan pada uang elektronik itu sendiri, tapi bobroknya sistem uang elektronik di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Januari 2017, Isi Ulang Kartu di Halte Transjakarta Kena Potongan

Uang Elektronik Adalah Sebuah Kebutuhan

Dengan jumlah penumpang lebih dari 400 ribu orang sehari, sulit membayangkan bila seluruh transaksi tidak dilakukan secara elektronis. Masalah ini pernah dihadapi operator kereta api komuter PT KAI Commuter Jabodetabek. Sebelum penerapan sistem tiket elektronik, kebocoran pendapatan mencapai 33 miliar per tahun pada 2005. Hal tersebut terjadi pada saat penumpang KRL berada di angka 300an ribu orang. Saat ini, pendapatan KCJ sekitar 5 miliar rupiah per hari dengan jumlah penumpang lebih dari 800 ribu orang. Sulit membayangkan transportasi massal yang tidak mengandalkan sistem cashless dan berharap tidak terjadi kebocoran pendapatan.

Uang elektronik dengan beragam keunggulannya sejatinya tidak hanya bermanfaat dalam pengelolaan pendapatan transportasi umum. Selain manfaat yang jelas-jelas terlihat bagi pengguna seperti tidak perlu mengantri di loket (atau mengeluarkan uang receh), uang elektronik juga dapat dipakai untuk transaksi-transaksi bernilai kecil lain. Tidak perlu membawa dompet tebal dan tidak perlu repot mengumpulkan uang receh.

Sejarah Tiket (dan Uang Elektronik) di Jepang

Jepang memiliki sejarah panjang mengenai uang elektronik. Pada tahun 1963, operator kereta api Kintetsu di Jepang menguji sistem gate otomatis untuk pengguna kartu berlangganan, namun sistem tiket elektronik baru benar-benar diterapkan pada 1971 dengan metode kartu magnetik. Sistem ini tidak diterapkan luas karena rumitnya kondisi di kota besar Jepang saat itu, khususnya di Tokyo di mana sistem yang akan dibangun wajib mengakomodasi flow penumpang sebesar 60 orang per menit (satu orang satu detik).

Sistem uang elektronik sekaligus tiket elektronik yang dapat dipakai langsung naik kereta api baru benar-benar ada pada tahun 2001 saat JR East meluncurkan Suica. Dengan sistem berbasis RFID Sony FeLiCa, kartu Suica dapat menampung saldo “pulsa” dan dapat diisi ulang dengan batas waktu berlaku 10 tahun sejak tap-in terakhir. Tetapi sistem Suica saat itu hanya dapat dipakai di jalur milik JR East saja, sementara operator-operator kereta api lain masih menggunakan kartu magnetik seperti Passnet milik Tokyo Metro.

Pada Maret 2006, operator-operator swasta di Tokyo secara bersama meluncurkan kartu Pasmo yang memiliki fungsi sama seperti Suica. Awalnya, kartu Suica tidak dapat dipakai di jalur swasta dan kartu Pasmo tidak dapat dipakai di jalur JR, tetapi interkoneksi kedua kartu ini terjadi pada Maret 2007. Pengguna Suica dapat mengisi kartunya di mesin-mesin stasiun swasta dan pengguna Pasmo dapat mengisi kartunya di mesin-mesin stasiun JR East. Meskipun fasilitas diskon abunemen tetap wajib menggunakan kartu Suica di jalur JR dan Pasmo di jalur swasta, tetapi interkoneksi tanpa syarat ini membuka peluang besar bagi Jepang untuk beralih ke uang elektronik. Kini mesin-mesin penjual otomatis bisa menerima kartu-kartu ini dan tidak perlu menyiapkan uang pas untuk naik bus (di Tokyo, tidak ada uang kembalian yang diberikan jika membayar tunai). Masyarakat diuntungkan.

Interkoneksi Jadi-Jadian: Disandera Ego Sektoral

Masalahnya, berbeda dari Jepang, pengelolaan uang elektronik di Indonesia masih tersandera oleh ego sektoral perbankan. Bila meniru sistem kompetisi seperti Jepang, uang elektronik dalam satu sistem harus bisa saling terkoneksi dengan sistem lainnya. Tetapi meski hal ini telah ditegaskan oleh  Bank Indonesia dalam Peraturan Bank Indonesia nomor 11/12/PBI/2009 pasal 27 yang diperkuat dengan Surat Edaran Bank Indonesia No.16/11/DKSP tanggal 22 Juli 2014, nyatanya interkoneksi semu hanya terjadi dalam uang elektronik milik BUMN. Sampai hari ini, EDC bank BCA tidak akan menerima kartu bank Mandiri dan begitu pula sebaliknya. Kondisi ini sangat merugikan karena pengguna wajib memiliki lebih dari satu kartu.

Hal lebih lucu terjadi saat hendak menggunakan Transjakarta. Sejumlah rute non-BRT hanya menerima kartu BCA, dan sejumlah rute lain hanya menerima kartu Mandiri. Bila menggunakan jalan tol, hanya kartu bank Mandiri yang diterima. Ketika hendak mengisi ulang, ada batasan waktu seperti yang terjadi dengan kartu BRI. Bila pengguna memiliki kartu multi trip yang diterbitkan oleh PT KCJ, kartu tersebut hanya bisa dipakai untuk naik KRL saja dan tidak bisa dipakai naik Transjakarta. Celakanya, kartu-kartu bank tersebut menimbulkan latency (jeda) dan karena kualitasnya yang jelek, sering terjadi kartu bank yang rusak, gagal tap in di stasiun BRT atau KRL, atau harus disentuhkan berkali-kali baru terbaca oleh sistem, meski sebenarnya kualitas gate yang dipakai pun harus dipertanyakan.

Secara sistem, banyaknya rupa-rupa kartu yang tidak terkoneksi ini juga sangat merugikan pengguna. Untuk bisa benar-benar “cashless” dalam sistem transportasi umum, seseorang perlu menyiapkan setidaknya dua sampai tiga kartu: kartu multi trip KRL, kartu bank BCA, dan kartu bank BUMN. Masing-masing memiliki starter pack-nya sendiri sebesar 20 ribu rupiah. Itu berarti 60 ribu rupiah wajib dikeluarkan hanya untuk memiliki tiga kartu tersebut, tidak termasuk saldo mengendap yang ada di dalamnya. Belum lagi bila rencana Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) menambah “BPTJ Card” benar-benar terwujud. Tak heran mengapa orang menjadi antipati dengan uang elektronik.

Bank Indonesia Wajib Memaksa Interkoneksi yang Sebenarnya

Secara subjektif, sistem paling reliable yang dapat dipakai sebagai satu sistem mayoritas adalah sistem yang dipakai KCJ saat ini. Sistem KCJ menggunakan cip Type F (FeLiCa) yang telah teruji keandalannya dan dipakai oleh beragam sistem di dunia, seperti Octopus Card (Hong Kong) dan Metro Card (Hong Kong) sekaligus sebagai sistem de facto uang elektronik di Jepang. Kemudian, memaksa agar sistem di manapun wajib menerima semua kartu tanpa pamrih sehingga pengguna tidak perlu berpikir lagi siapa dan dari mana kartu yang ia pakai diterbitkan. Tidak boleh ada cerita pengguna wajib membayar biaya administrasi yang berjumlah sangat besar, sementara hal tersebut seharusnya masuk ke dalam komponen biaya yang dikenakan kepada pemilik atau operator pemakai sarana tersebut.

Bila solusi uang elektronik dibenahi seluruhnya, tidak akan ada antipati dan justru akan mendorong orang untuk berpindah memakai uang elektronik. Di Jepang, penjualan Suica dan Pasmo meningkat signifikan setelah kedua sistem tersebut terkoneksi. Sampai hal tersebut terwujud, adalah konyol jika memaksa orang menggunakan uang elektronik namun harus menggunakan beragam kartu sekaligus.

Oleh Kevin W | Penulis telah menggunakan transportasi KRL sejak 2007 sejak zaman masih sering tidak membeli karcis, menggunakan abunemen KRL ekonomi AC, sampai membeli kartu multi trip di hari pertamanya dijual. Pengguna Transjakarta sejak bus Huanghai pertama beroperasi di koridor 5.

Artikel ini adalah pendapat pribadi dari sang penulis dan tidak berarti merefleksikan kebijakan maupun pandangan KAORI Nusantara.

Tinggalkan komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses