Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan pada hari Rabu pagi (11/3) meresmikan pengoperasian Railbus Batara Kresna jurusan Solo-Wonogiri. Peresmian Railbus ini adalah yang kedua kalinya. Peresmian pertama dilakukan pada Juli 2011 lalu oleh Menhub Freddy Numberi kemudian pengoperasian Railbus ini sempat terhenti karena harga tiketnya yang terlalu tinggi dan okupansi penggunanya tidak mencukupi untuk menutup biaya operasional Railbus ini. Kini, biaya pengoperasian dan tarif yang dikenakan ke penumpang untuk Railbus Batara Kresna ini disubsidi pemerintah sebesar 9 miliar rupiah hingga Desember 2015.
Menhub Jonan menyatakan bahwa tanggal peluncuran Railbus ini cukup istimewa. Pada tanggal 11 Maret 1966 adalah tanggal dimana Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) kepada Soeharto yang bertujuan untuk memberikan izin mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi situasi yang buruk pada saat itu.
Railbus ini adalah kereta buatan PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun. Terdiri dari formasi tiga kereta dengan kapasitas 160 orang. Railbus ini mampu berjalan dengan kecepatan maksimal 100km/jam dengan tenaga output sebesar 560 KW. Program pengadaannya dilaksanakan melalui DIPA dalam dua tahap yaitu, tahap pertama di 2009 dan tahap kedua di 2010, dengan total biaya Rp 16 miliar.